sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Karantina PPLN Jadi 3 Hari, Pengamat: Peralihan untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi 

Economics editor Azhfar Muhammad
01/03/2022 09:38 WIB
Pemerintah memangkas waktu karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia.
Pemerintah memangkas waktu karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia.
Pemerintah memangkas waktu karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia.

Meski aspek ekonomi diutamakan, pengamat tranportasi mencatat aspek keselamatan harus diperhatikan sebagai hal yang utama.

“Saya kira transportasi, angkutan-angkutan umum sudah sangat taat prokes, memperhatikan aturan pemerintah, kemenhub juga sudah memberikan peraturan menteri dan sudah ada epidimolog atau pakar kesehatan yang ikut andil untuk kesehatan transportasi,” pungkasnya.

Meski begitu, dengan pemangkasan masa karantina bagi PPLN diharapkan untuk bisa mendorong kemajuan ekonomi dan pemerintah setempat dapat memaksimalkan  karantina pelaku perjalanan sehingga tidak terjadinya gelombang kasus Covid-19 di Indonesia.

(NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement