Meski aspek ekonomi diutamakan, pengamat tranportasi mencatat aspek keselamatan harus diperhatikan sebagai hal yang utama.
“Saya kira transportasi, angkutan-angkutan umum sudah sangat taat prokes, memperhatikan aturan pemerintah, kemenhub juga sudah memberikan peraturan menteri dan sudah ada epidimolog atau pakar kesehatan yang ikut andil untuk kesehatan transportasi,” pungkasnya.
Meski begitu, dengan pemangkasan masa karantina bagi PPLN diharapkan untuk bisa mendorong kemajuan ekonomi dan pemerintah setempat dapat memaksimalkan karantina pelaku perjalanan sehingga tidak terjadinya gelombang kasus Covid-19 di Indonesia.
(NDA)