sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasasi Pailit Ditolak MA, Bagaimana Nasib Buruh Sritex (SRIL)?

Economics editor Tangguh Yudha
20/12/2024 15:43 WIB
Mahkamah Agung (MA) resmi menolak permohonan kasasi PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL) terkait putusan pailit. Bagaimana nasib buruh Sritex?
Kasasi Pailit Ditolak MA, Bagaimana Nasib Buruh Sritex (SRIL)? (foto mnc media)
Kasasi Pailit Ditolak MA, Bagaimana Nasib Buruh Sritex (SRIL)? (foto mnc media)

“Harapannya, putusan ini tidak mengubah komitmen manajemen untuk tidak melakukan PHK. Namun, jika situasi lain terjadi, Kemnaker siap memberikan dukungan maksimal,” tuturnya.

Untuk diketahui, penolakan kasasi Sritex telah diputus melalui Putusan Nomor 1345 K/Pdt.Sus-Pailit/2024. Sidang putusan dilaksanakan pada 18 Desember 2024 dan dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Agung Hamdi dan dua anggotanya yakni Hakim Agung Nani Indrawati dan Lucas Prakoso.

“Amar putusan: tolak,” demikian dikutip dari laman Kepaniteraan MA.

(Fiki Ariyanti)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement