Ia menjelaskan, imbauan yang sudah disebarkan antara lain surat edaran tentang keselamatan transportasi pariwisata darat, laut, udara maupun tempat istirahat.
Kemudian surat edaran tentang penyelenggaraan tempat wisata yang aman nyaman dan menyenangkan.
"Memang PPKM sudah berakhir, tapi kita mengingatkan untuk semuanya berhati-hati, walaupun tidak ada imbauan, untuk fasilitas khusus yang harus disiapkan oleh objek wisata," pungkasnya. (NIA)