sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus Covid Melonjak, PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang hingga 31 Januari 2022

Economics editor Raka Dwi Novianto
16/01/2022 18:36 WIB
Airlangga Hartarto mengatakan bahwa masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk luar pulau Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 31 Januari.
Kasus Covid Melonjak, PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang hingga 31 Januari 2022 (Dok.MNC Media)
Kasus Covid Melonjak, PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang hingga 31 Januari 2022 (Dok.MNC Media)

"Bahwa terkait dengan vaksin itu dipersiapkan baik itu vaksin merah putih maupun vaksin yang berproduksi di dalam negeri dimana ini untuk dipersiapkan pertengahan tahun ini atau yang diperkirakan di semester 2," kata Airlangga.

Selain itu, kata Airlangga, Pemerintah mengingatkan agar masyarakat dan semua pihak untuk terus menjaga protokol kesehatan karena virus covid varian Omicorn telah memasuki Indonesia.

"Masyarakat perlu bersiap-siap dan perlu terus menjaga protokol karena puncak dari kasus ini diperkirakan masih akan terus berbasis berbagai negara dalam 40 hari kedepan," papar Airlangga.

(IND)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement