sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus Covid Melonjak, PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang hingga 31 Januari 2022

Economics editor Raka Dwi Novianto
16/01/2022 18:36 WIB
Airlangga Hartarto mengatakan bahwa masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk luar pulau Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 31 Januari.
Kasus Covid Melonjak, PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang hingga 31 Januari 2022 (Dok.MNC Media)
Kasus Covid Melonjak, PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang hingga 31 Januari 2022 (Dok.MNC Media)

IDXChannel- Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk luar pulau Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 31 Januari 2022.

"Perpanjangan dilakukan untuk 14 hari kedepan yaitu 18-31 Januari," ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Minggu (16/1/2022).

Airlangga mengungkapkan bahwa jumlah daerah dengan kategori level 1 terjadi peningkatan. Dan dibeberapa level terjadi penurunan.

"Komposisi jumlah kabupaten kota PPKM level 1 menjadi 238 kabupaten kota meningkat dari yang lalu 227. Kabupaten kota level 2 turun menjadi 138 kabupaten kota dari 148 kemarin karena mereka sudah bergeser ke level 1. PPKM level 3 tinggal 10 kabupaten kota dan di level 4 (tetap) 0 kabupaten kota," kata Airlangga.

Airlangga mengatakan bahwa Pemerintah tengah mempersiapkan vaksin merah putih dan vaksin lainnya yang diproduksi di dalam negeri untuk pertengahan tahun.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement