IDXChannel - Terkendalinya kasus covid-19 serta penyebaran varian covid terbaru tidak menyebabkan lonjakan kasus covid yang tinggi, membuat pemerintah berencana mencabut insentif impor alat kesehatan (alkes).
Saat ini Direktorat Jenderal Bea Cukai tengah melakukan evaluasi untuk mengubah lampiran Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait barang-barang yang dikenai insentif pajak impor untuk alat kesehatan (Alkes)
"Untuk yang alkes itu, secara periodik kita melakukan evaluasi dengan kemenkes dengan BPOM, dengan BNBP untuk melakukan evaluasi secara terus menerus," kata Direktur Fasilitas Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Untung Basuki, kepada wartawan di Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat, Rabu (10/8/2022).
Menurutnya walaupun varian BA4 dan BA5 menjadi penyebab melonjaknya kasus Covid-19 akhir-akhir ini, namun efek yang ditimbulkan tidak lebih parah dari varian delta.
"Untuk yang sekarang relatif tidak ada lonjakan itu, termasuk obat-obatan," jelasnya.