sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus Dugaan Korupsi Gerobak Dagang, Bareskrim Siap Periksa Pejabat Kemendag 

Economics editor Putranegara Batubara/MPI
09/06/2022 01:04 WIB
(Dit Tipikor) Bareskrim Polri menyatakan bakal melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Kemendag terkait dugaan korupsi gerobak dagang.
Kasus Dugaan Korupsi Gerobak Dagang, Bareskrim Siap Periksa Pejabat Kemendag  (Dok.MNC)
Kasus Dugaan Korupsi Gerobak Dagang, Bareskrim Siap Periksa Pejabat Kemendag  (Dok.MNC)

Dalam perkara ini, Bareskrim Polri menerapkan Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. 

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement