sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus Korupsi Perikanan Indonesia (Perindo), Erick Thohir: Ini Kasus Lama, Segera Usut Tuntas

Economics editor Suparjo Ramalan
25/08/2021 12:26 WIB
Terkait dugaan kasus korupsi di PT Perikanan Indonesia (Persero) atau Perindo, Menteri BUMN Erick Thohir minta secepatnya diselesaikan dengan penegakan hukum.
Kasus Korupsi Perikanan Indonesia (Perindo), Erick Thohir: Ini Kasus Lama, Segera Usut Tuntas (Dok.MNC Media)
Kasus Korupsi Perikanan Indonesia (Perindo), Erick Thohir: Ini Kasus Lama, Segera Usut Tuntas (Dok.MNC Media)

"Kasus lama Perum Perindo di tahun 2017 ini diharapkan selesai secepatnya. Hal itu penting bagi Perindo, sebagai perusahaan BUMN yang strategis untuk mewujudkan ketahanan pangan di sektor perikanan dan juga mensejahterakan para nelayan kita," kata dia. 

Sebwlumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan duduk perkara dugaan tindak pidana korupsi yang membawa nama BUMN di sektor perikanan dan kelautan tersebut.

Disebutkan bahwa pada 2017 Perum Perindo menerbitkan Medium Tern Notes (MTN) atau hutang jangka menengah. MTN adalah salah satu cara mendapatkan dana dengan cara menjual Prospek. Adapun prospek yang dijual manajemen dalam hal penangkapan ikan.

Selanjutnya, perusahaan mendapatkan dana MTN sebesar Rp200 miliar yang cair sejak Agustus 2017 lalu. Kemudian, Rp100 miliar dengan return 9 persen dibayar per kuartal dengan jangka waktu 3 tahun. Skema itu, jatuh tempo pada Agustus 2020.

Leonard menyebut, MTN yang diterbitkan pada 2017 sebesar Rp200 miliar, dimana, Perindo menggunakan sebagian besar dananya untuk modal kerja perdagangan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement