IDXChannel - Terkait dugaan kasus korupsi di PT Perikanan Indonesia (Persero) atau Perindo, Menteri BUMN Erick Thohir minta secepatnya diselesaikan dengan penegakan hukum. Keinginan tersebut menyusul Kejaksaan Agung (Kejagung) menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) beberapa waktu lalu.
Sprindik tersebut terkait pengelolaan keuangan dan usaha Perindo sejak Tahun 2016-2019. Kementerian BUMN selaku pemegang saham perusahaan memberikan dukungan penuh dan menghormati proses penyidikan yang dilakukan Kejagung.
"Kasus Perum Perindo merupakan kasus lama, sebelum saya menjabat. Oleh karena itu, saya mendorong semaksimal mungkin agar kasus ini tuntas dan direksi-direksi yang mengetahui dan terlibat, siapa yang mempertanggungjawabkan," ujar Erick, Rabu (25/8/2021).
Pemegang saham menilai, proses hukum tersebut bisa membuat kinerja dan citra Perindo bisa kembali positif. Sejak menjadi Menteri BUMN, Erick terus menekankan akan pentingnya penerapan core value AKHLAK di Kementerian BUMN dan seluruh perusahaan pelat merah.
Untuk menghindari tindak kejahatan tersebut, dia memastikan Kementerian BUMN secara intensif melibatkan lembaga pengawasan keuangan pemerintah seperti BPKP, BPK, Kejaksaan Agung, hingga KPK untuk memberikan edukasi dan pengawasan keuangan negara.