sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus Robot Trading Viral Blast, Polri Blokir Rekening dan Sita Rp90,2 Miliar 

Economics editor Putranegara Batubara/MPI
02/04/2022 15:16 WIB
Polri telah blokir rekening terkait investasi bodong robot trading Viral Blast dan menyita Rp90,2 miliar.
Kasus Robot Trading Viral Blast, Polri Blokir Rekening dan Sita Rp90,2 Miliar  (Dok.MNC)
Kasus Robot Trading Viral Blast, Polri Blokir Rekening dan Sita Rp90,2 Miliar  (Dok.MNC)

"Sebanyak 5 akun aset indodax yang tersebar di 5 bank, telah dilakukan pemblokiran dengan jumlah aset indodax, jika dikonversi ke dalam rupiah ini sekitar Rp1.5 miliar," tutur Gatot.

Bareskrim Polri sebelumnya membongkar jaringan penyedia investasi bodong melalui aplikasi robot trading bernama Viral Blast Global. Total ada empat tersangka yang ditangkap oleh penyidik dalam kasus ini.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan bahwa melibatkan ribuan memberi dengan nilai investasi mencapai Rp1,2 triliun.

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement