"Dengan adanya pandemi juga mungkin berubah, melakukan study lagi seperti apa dukungan bisnisnya, sehingga menghasilkan rancangan apa yang dibangun," ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan, awalnya Pemkot mendapatkan informasi dari Kejaksaan Agung, dan dari Kemenkeu sudah menyetujui pola kerja sama dengan PT PGI, atau konsesi yang diberikan pemerintah pada PT PGI kurang lebih mengenai permohonan jangka waktu.
Pertimbangan itu, kata dia, dengan konsep sembilan tahun lalu, belum ada konsep LRT dan Trem di Terminal Baranangsiang. Sehingga, Terminal Baranangsiang menjadi kawasan TOD di Kota Bogor.
"Dalam TOD bukan urusan terminal saja, Tapi dukungan komersial. Jadi tidak berdiri sendiri, terkoneksi dengan yang lain. Misal ada tanah kosong di seberang akan dimanfaatkan, misal tol jadi Stasiun LRT," tambahnya.(TIA)