"Sementara masyarakat kelas bawah atau yang termasuk dalam golongan miskin, masih akan mampu diselamatkan karena pemerintah punya kebijakan perlindungan sosial yang diwacanakan anggarannya juga dinaikkan di tahun depan," kata Gunawan.
Kebijakan menaikkan PPN menjadi 12 persen ini, menurut Gunawan, sebaiknya dipikirkan matang-matang. Selain karena memang akan memberikan tekanan daya beli masyarakat, kebijakan tersebut sangat potensial menekan laju pertumbuhan ekonomi. Kontribusi belanja rumah tangga berpeluang menyusut dengan kenaikan PPN tersebut.
"Selain inflasi yang ditimbulkan dari kenaikan PPN, di semester I-2025 kita juga berpeluang menghadapi tekanan inflasi tinggi dari sejumlah komoditas pangan strategis. Yang dipicu oleh melemahnya kemampuan petani seiring dengan terpuruknya harga jual produk pangan hortikultura yang tercermin dari deflasi sebelumnya," kata Gunawan.
Kemudian saat ini negara-negara di dunia juga tengah mewaspadai kebijakan Presiden terpilih AS Donald Trump di Januari 2025. Sejumlah isu seperti perang dagang dengan negara mitra AS yang mencetak surplus, pemangkasan pajak, hingga tekanan kepada minyak iran juga berpeluang mendorong kenaikan laju tekanan inflasi.