sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kenaikan PPN 12 Persen Dinilai akan Berdampak Panjang terhadap Roda Perekonomian

Economics editor Kuntadi
22/11/2024 10:20 WIB
Pemerintah diminta untuk rencana menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan diterapkan mulai Januari 2025.
Kenaikan PPN 12 Persen Dinilai akan Berdampak Panjang terhadap Roda Perekonomian. (Foto MNC Media)
Kenaikan PPN 12 Persen Dinilai akan Berdampak Panjang terhadap Roda Perekonomian. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah diminta untuk menunda rencana menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan diterapkan mulai Januari 2025. Sebab, kenaikan PPN akan berdampak panjang terhadap roda perekonomian.

Pakar Ekonomi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Imamuddin Yuliadi mengatakan, penerapan kebijakan ini dirasakan tidak tepat di tengah kondisi ekonomi yang lesu. Bahkan, juga akan memperburuk sektor riil.

“Kebijakan ini harus ditunda atau dikaji ulang, karena kondisi ekonomi lesu,” katanya, Jumat (22/11/2024).

Jika PPN tetap akan dinaikkan, dikhawatirkan akan berdampak terhadap roda ekonomi. Hal ini akan menurunkan daya beli masyarakat, konsumsi mengalami penurunan, serta dunia bisnis terutama UMKM akan menghadapi kenaikan biaya produksi dan berisiko kehilangan pasar.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement