“Kenaikan PPN akan menyebabkan kenaikan harga barang dan jasa sehingga akan memicu terjadi inflasi,” ujar Sekretaris Dewan Guru Besar UMY ini.
Imamudin juga melihat maraknya protes di masyarakat terkait transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam mengelola pajak. Fungsi pajak harus mencakup tiga aspek, yakni stabilisasi, alokasi, dan distribusi.
Jika penerimaan pajak pemerintah meningkat, maka pengeluaran fiskal pemerintah juga akan meningkat. Distribusi dan alokasi pajak, harus tepat sasaran, seperti untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sebagainya.
“Pemerintah harus profesional, masyarakat harus bisa ikut merasakan dampak dari pajak,” katanya.