sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kenaikan PPN 12 Persen Dinilai akan Berdampak Panjang terhadap Roda Perekonomian

Economics editor Kuntadi
22/11/2024 10:20 WIB
Pemerintah diminta untuk rencana menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan diterapkan mulai Januari 2025.
Kenaikan PPN 12 Persen Dinilai akan Berdampak Panjang terhadap Roda Perekonomian. (Foto MNC Media)
Kenaikan PPN 12 Persen Dinilai akan Berdampak Panjang terhadap Roda Perekonomian. (Foto MNC Media)

“Kenaikan PPN akan menyebabkan kenaikan harga barang dan jasa sehingga akan memicu terjadi inflasi,” ujar Sekretaris Dewan Guru Besar UMY ini.

Imamudin juga melihat maraknya protes di masyarakat terkait transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam mengelola pajak. Fungsi pajak harus mencakup tiga aspek, yakni stabilisasi, alokasi, dan distribusi.

Jika penerimaan pajak pemerintah meningkat, maka pengeluaran fiskal pemerintah juga akan meningkat. Distribusi dan alokasi pajak, harus tepat sasaran, seperti untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sebagainya.

“Pemerintah harus profesional, masyarakat harus bisa ikut merasakan dampak dari pajak,” katanya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement