IDXChannel - Pemerintah mulai mempertimbangkan penerapan kebijakan pembatasan terhadap jumlah penangkapan ikan di seluruh wilayah laut Indonesia.
Pembatasan dilakukan dengan menerapkan sistem pemberian kuota bagi pihak-pihak yang diberikan izin untuk melakukan penangkapan ikan.
Kebijakan pembatasan mulai dilirik mengingat aktivitas penangkapan ikan di laut Indonesia jumlahnya begitu besar. Sementara, kelestarian ikan dan seluruh ekosistem laut juga harus dijaga demi terjadi kesinambungan dan mencegah kepunahan.
"Kita ingin jaga (jumlah penangkapan ikan), di mana basisnya adalah kuota. Tahun ini kita akan uji coba di satu zona dulu," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, Senin (27/2/2023).
Menurut Sakti, kebijakan pembatasan ini bakal membagi wilayah laut Indonesia menjadi 6 zona, yaitu zona 1, 2, 3, 4, 5 dan 6. Nantinya di zona 3, yaitu di Laut Arafura, pemerintah akan mulai melakukan uji coba kebijakan pemberikan kuota ini.