Sakti menjelaskan, aktivitas penangkapan ikan di wilayah laut Indonesia bisa dianggap cukup bebas. Seberapa besar pun aksi penangkapan, selama telah mendapatkan izin, maka aktivitas penangkapan tersebut diperbolehkan.
"Pendekatan seperti ini dikhawatirkan bakal mengganggu populasi ikan yang ada. Makanya ke depan kita akan lakukan pembatasan jumlah (ikan yang ditangkap). Tujuannya agar populasi perikanan di Indonesia tetap terjaga dengan baik," tutur Sakti.
Kebijakan pembatasan ini, diklaim Sakti juga telah banyak dilakukan oleh sejumlah negara di dunia. Justru, Indonesia dinilai cukup telat untuk baru bersiap untuk melakukannya.
"Sebagian negara di dunia sudah menerapkan quota. Dan kita baru akan melaksanakannya," ungkap Sakti.
Hanya saja, Sakti menjelaskan, kebijakan pembatasan tersebut harus dipayungi dengan regulasi yang tepat. Yang jadi masalah, upaya penyiapan regulasi itu disebut Sakti bukan hal yang mudah.