Di lain pihak, dari sudut pandang konstitusional, Defiyan juga menekankan bahwa dukungan kebijakan insentif yang lebih luas sangat diperlukan untuk mendongkrak percepatan transisi energi.
Adanya insentif tambahan, baik berupa keringanan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) maupun kemudahan investasi dalam pembangunan pabrik kendaraan listrik di pelosok Tanah Air, harus diperluas agar ekosistem industri kendaraan listrik nasional secara bertahap dapat terus berkembang.
"Dengan sinergi antara kebijakan pemerintah dan industri otomotif, juga didukung mekanisme pengawasan yang ketat, transisi menuju energi bersih diharapkan tidak hanya akan memperkuat kedaulatan energi nasional, namun juga membuka lebih banyak lapangan kerja dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi yang inklusif di seluruh Indonesia," ujar Defiyan.
(taufan sukma)