sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kebut Pembangunan Infrastruktur, Kementerian PUPR Andalkan Skema KPBU

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
20/04/2022 16:56 WIB
pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) saat ini tengah menggencarkan untuk mencari sumber pembiayaan baru.
Kebut Pembangunan Infrastruktur, Kementerian PUPR Andalkan Skema KPBU (foto: MNC Media)
Kebut Pembangunan Infrastruktur, Kementerian PUPR Andalkan Skema KPBU (foto: MNC Media)

Sedangkan kalau KPBU itu pihak swasta yang bekerja sama akan diberikan masa konsesi, yang mana selama masa itu swasta diberikan keleluasaan untuk mengelola, mengoperasionalkan, hingga memelihara proyek tersebut.

"Nanti setelah masa konsesi, itu tetap menjadi BMN (Barang Milik Negara) pemerintah," sambung Herry.

Herry menjelaskan bahwa skema KPBU bukan bersifat privatisasi, artinya proyek tersebut akan menjadi milik pemerintah, bukan milik swasta jika masa konsensinya sudah habis. "Itu mekanisme KPBU secara garis besar," pungkas Herry. (TSA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement