sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kebutuhan Gula Capai 9,8 Juta Ton di 2030, Kemenperin Minta Produksi Domestik Ditingkatkan

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
21/01/2022 10:33 WIB
Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika mengungkapkan, industri gula nasional pada saat ini masih menghadapi tantangan.
Rata-rata hasil produksi pada lima tahun terakhir hanya sekitar 2,2 juta ton per tahun. (Foto: MNC Media)
Rata-rata hasil produksi pada lima tahun terakhir hanya sekitar 2,2 juta ton per tahun. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika mengungkapkan, industri gula nasional pada saat ini masih menghadapi tantangan. 

Hal itu tercermin dari rata-rata hasil produksi pada lima tahun terakhir hanya sekitar 2,2 juta ton per tahun, sedangkan total kebutuhan gula nasional tahun 2021 mencapai 6 juta ton.

"Kebutuhan gula nasional semakin meningkat setiap tahunnya, karena dengan asumsi pertumbuhan industri makanan dan minuman yang diproyeksi meningkat sekitar 5-7 persen per tahun dan kenaikan pertambahan penduduk Indonesia berdasarkan data BPS yang juga meningkat sekitar 1,25 persen setiap tahun," ujar Putu dikutip dari keterangan resminya, Jumat (21/1/2022).

Dengan pertumbuhan kebutuhan gula nasional yang semakin meningkat, lanjut Putu, maka pada tahun 2030 diproyeksikan kebutuhan gula nasional akan mencapai 9,8 juta ton.

Berangkat dari situ, pemerintah melakukan upaya dan fasilitasi pengembangan untuk pembangunan pabrik gula baru yang terintegrasi dengan perkebunan.

Untuk memberikan fasilitas bahan baku dalam rangka pembangunan industri gula, telah diterbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 10 Tahun 2017 tentang Fasilitas Memperoleh Bahan Baku Dalam Rangka Pembangunan Industri Gula. 

“Kami berharap, pelaku industri gula dapat memanfaatkan fasilitas tersebut secara optimal dengan harapan agar target pemenuhan kebutuhan gula nasional dapat dipenuhi dari dalam negeri,” tegas Dirjen Industri Agro.

Dirjen Industri Agro menyampaikan, pihaknya akan terus memonitor perkembangan pabrik gula rafinasi di tanah air seiring dengan kebutuhan Gula Kristal Rafinasi (GKR) di pasar domestik yang kian meningkat, mengingat sektor industri pengguna GKR mulai bergeliat dan aktivitas perekonomian nasional semakin pulih setelah terkena imbas pandemi Covid-19.

“Produktivitas gula harus terus ditingkatkan, sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan industri,” pungkasnya. (TIA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement