sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Akhirnya Bekuk Buron Investasi Ilegal yang Rugikan Nasabah Rp131 Miliar

Economics editor Erfan Ma'ruf
08/03/2022 21:24 WIB
Tim tangkap buron Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buron Yohanis Tandilangi alias Totti karena menggelar investasi ilegal dengan kerugian Rp131 miliar.
Kejagung Akhirnya Bekuk Buron Investasi Ilegal yang Rugikan Nasabah Rp131 Miliar. (Foto: MNC Media)
Kejagung Akhirnya Bekuk Buron Investasi Ilegal yang Rugikan Nasabah Rp131 Miliar. (Foto: MNC Media)

"Akibat perbuatannya terpidana dijatuhi pidana penjara selama 5 tahun serta denda masing-masing sebesar Rp10 miliar," jelasnya. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement