sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Sita 17 Kapal Heru Hidayat, Tersangka Korupsi Asabri

Economics editor iNews.id
12/03/2021 08:10 WIB
Aset yang disita yaitu Kapal LNG Aquarius atas nama PT Hanochem Shipping.
Kejagung Sita 17 Kapal Heru Hidayat, Tersangka Korupsi Asabri (FOTO:MNC Media)
Kejagung Sita 17 Kapal Heru Hidayat, Tersangka Korupsi Asabri (FOTO:MNC Media)

Untuk selanjutnya, kata dia, operasionalisasi kapal yang diambil alih akan diserahkan ke anak perusahaan PT Pertamina untuk mengelolanya sampai perkara putus di pengadilan. 

Sejauh ini Jampidsus Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).  

Di antara mereka ada dua mantan jenderal TNI, yaitu Mayor Jenderal TNI (Purn) Adam Damiri (direktur utama PT Asabri periode 2011-Maret 2016) dan Letnan Jenderal TNI (Purn) Sonny Widjaja (direktur utama PT Asabri periode Maret 2016-Juli 2020).  

Selain mereka adalah Direktur Utama  PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Baik Benny maupun Heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. 

Kasus dugaan korupsi Asabri ini merugikan keuangan negara sebesar Rp23,73 triliun. Kerugian negara di kasus ini jauh lebih besar dari kasus Jiwasraya. (Sandy)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement