IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan aset dalam kasus dugaan korupsi di PT Asabri (Persero). Kali ini aset yang disita merupakan milik tersangka Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat (HH).
Dilansir dari Antara, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah menjelaskan, bahwa aset milik HH yang disita Kejagung berupa 17 kapal.
"Kemarin (10/3/2021) kapal-kapal disita itu secara fisik, di mana berhasil ditemukan di Samarinda dan Sendawar, Kalimantan Timur (Kaltim). Sebanyak 17 kapal sudah dikuasai penyidik," ujar Febrie di Jakarta, Kamis (11/3/2021).
Aset yang disita yaitu Kapal LNG Aquarius atas nama PT Hanochem Shipping. Lalu ada dokumen kepemilikan kapal sebanyak sembilan kapal tongkang dan 10 kapal tunda yang juga disita dari tersangka Heru Hidayat.
"Dulu disita masih berupa surat-surat, kapalnya masih dicari, sekarang 17 kapal itu sudah ketemu," kata Febrie.