sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Terjunkan Tujuh Jaksa Pastikan Tersangka Kasus DNA Pro Dijerat Hukum

Economics editor Erfan Ma'ruf
21/04/2022 14:04 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerjunkan tujuh orang jaksa terkait penyelidikan kasus investasi bodong robot trading DNA PRO.
Kejagung Terjunkan Tujuh Jaksa Pastikan Tersangka Kasus DNA Pro Dijerat Hukum. (Foto: MNC Media)
Kejagung Terjunkan Tujuh Jaksa Pastikan Tersangka Kasus DNA Pro Dijerat Hukum. (Foto: MNC Media)

Sebelumnya, Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman menyebut total 12 tersangka dalam kasus robot trading DNA Pro. Sebanyak 7 tersangka telah ditangkap, sedangkan 5 orang lainnya masih buron. 

"Iya, total tujuh tersangka (sudah diamankan). Satu tersangka tambahan atas nama Hans Andre Supit," kata Yudi saat dimintai konfirmasi, Selasa (19/4/2022).

Yuldi mengatakan Hans Andre merupakan Branch Manajer dari tim yang diberi nama 'Central'. Dia menyebut terdapat beberapa tim untuk memasarkan trading ini. Hans disebut merupakan pemimpin pergerakan dari salah satu tim itu. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement