sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Tetapkan Enam Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Besi dan Baja, Siapa Saja?

Economics editor Erfan Ma'ruf
31/05/2022 16:24 WIB
Enam korporasi tersebut melakukan pemalsuan Surat Penjelasan (sujel) impor besi baja untuk pembangunan strategis nasional.
Kejagung Tetapkan Enam Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Besi dan Baja, Siapa Saja? (FOTO:MNC Media)
Kejagung Tetapkan Enam Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Besi dan Baja, Siapa Saja? (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Kejaksaan Agung telah menetapkan enam perusahaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor besi atau baja dan produk turunannya tahun 2016 - 2021.

Enam korporasi tersebut melakukan pemalsuan Surat Penjelasan (sujel) impor besi baja untuk pembangunan strategis nasional. 

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Supardi mengatakan, pihaknya telah menetapkan enam tersangka dari pihak korporasi dalam kasus impor besi dan baja serta produk turunannya.

Enam perusahaan tersebut di antaranya PT Bangun Era Sejahtera (BES), PT Inisumber Bajasakti (IB), PT Perwira Aditama Sejati (PAS), PT Jaya Arya Kemuning (JAK), PT Duta Sari Sejahtera (DSS), dan PT Prasasti Metal Utama (PMU).

"Sebagai tersangka tindak pidana korupsi impor besi atau besi dan produk turunannya 2016 -2021," kata Supardi, Selasa (31/5/2022). 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement