IDXChannel - Pemerintah akan memberikan beragam stimulus pada 2022. Di antaranya memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) untuk produk otomotif hingga akhir 2022, insentif fiskal properti hingga Juni 2022, dan perluasan bantuan tunai bagi pedagang kaki lima (PKL), warung, dan nelayan.
Adapun beragam insentif tersebut berasal dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022 yang nilainya mencapai Rp451 triliun.
Direktur Eksekutif Center of Law and Economic Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, pemberian stimulus seperti itu masih tetap diperlukan untuk mempercepat pemulihan ekonomi sekaligus menjadi bantalan terhadap tantangan saat ini.
"Menurut saya itu masih perlu. Karena ini bisa menjadi bantalan tantangan, seperti berkembangnya varian baru Covid-19, inflasi yang meningkat, volatilitas nilai tukar, risiko kenaikan suku bunga, dan ketidakpastian booming komoditas," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (17/1/2022).
Lebih lanjut Bhima menerangkan, dampak dari pemberian stimulus setidaknya bisa membuat konsumsi rumah tangga, maupun investasi meningkat pada 2022.