IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemberian insentif PPnBM DTP akan dilanjutkan pemerintah sebagai instrumen pemulihan ekonomi nasional. Meski demikian insentif yang diberikan tidak sebanyak pada tahun sebelumnya.
"Bapak presiden juga menyetujui beberapa program yang terkait dengan pemulihan ekonomi nasional dengan anggaran di tahun 2022 ini sebesar Rp451 triliun," ujar Menko Airlangga pada konferensi pers evaluasi PPKM, Minggu (16/1/2022).
Pemerintah akan memberikan insentif PPnBM kendaraan yang memiliki harga di bawah Rp250 juta yang jumlah pemberiannya akan dikurangi perkuartal. Hingga selesai pada kuartal III insentif tidak lagi diberikan.
Menko Airlangga menjelaskan untuk mobil yang memiliki harga dibawah Rp200 juta yang memiliki nilai PPnBM 3% pada kuartal pertama akan dibebaskan untuk membayar PPnBM.
Selanjutnya masuk pada kuartal ke II insentif akan dikurangi, dari 3% PPnBM yang harus dibayar kan untuk mobil LCGC, maka pemerintah akan menanggung 2%, sehingga konsumen hanya membayar 1% dari PPnBM yang ditetapkan.