sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pulihkan Ekonomi, PPNBM DTP Otomotif Diperpanjang hingga Kuartal III 2022

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
17/01/2022 09:38 WIB
Pemberian insentif PPnBM DTP akan dilanjutkan pemerintah sebagai instrumen pemulihan ekonomi nasional.
Pulihkan Ekonomi, PPNBM DTP Otomotif Diperpanjang hingga Kuartal III 2022
Pulihkan Ekonomi, PPNBM DTP Otomotif Diperpanjang hingga Kuartal III 2022

Sedangkan pada kuartal III pemerintah hanya menanggung 1% dari PPnBM yang ditetapkan 3%. Hingga pada kuartal ke IV pemerintah tidak lagi memberikan insentif PPnBM atau mencabutnya.

Lebih lanjut Menko Airlangga menjelaskan pemberian insentif PPNBM juga akan diberikan kepada mobil dengan kisaran harga Rp200 - 250 juta atau yang memiliki PPNBM dengan nilai 15%.

Pada kuartal I 2022 pemerintah akan menanggung 50% biaya yang dikeluarkan untuk membayar PPnBM, atau konsumen akan menanggung 7,5% dari 15% PPnBM yang ditetapkan.

Sedangkan pada kuartal II pemerintah sudah mencabut insentif PPnBM atau masyarakat yang ingin membeli mobil dengan kisaran harga Rp200 - Rp250 juta harus membayar full PPnBM sebesar 15%.

(NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement