sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kelamaan Tinggal di RI, Imigrasi Bali Deportasi Pengusaha asal Belanda

Economics editor Chusna/Kontributor
21/07/2022 09:30 WIB
Imigrasi Bali mendeportasi pengusaha bungalow dan restoran asal Belanda VM (68). Ia diminta keluar dari Indonesia karena tidak memperpanjang Kitas.
Kelamaan Tinggal di RI, Imigrasi Bali Deportasi Pengusaha asal Belanda (FOTO: MNC Media)
Kelamaan Tinggal di RI, Imigrasi Bali Deportasi Pengusaha asal Belanda (FOTO: MNC Media)

VM mengaku tidak melakukan perpanjangan izin tinggal karena telah mengajukan permohonan kartu izin tinggal tetap (Kitap) pada tahun 2018 silam. Namun hingga kini tidak kunjung selesai.

Selain itu, diketahui paspor VM telah hilang dan tidak melapor ke kedutaan besar negaranya. "Walaupun dia berdalih karena kealpaannya, imigrasi tetap dapat melakukan deportasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Anggiat. (RRD)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement