IDXChannel - Komoditas kelapa sawit dinilai patut mendapatkan perhatian hukum melalui penerbitan Undang-Undang khusus komoditas strategis. Sebab, kelapa sawit merupakan komoditas Indonesia unggulan dan penghasil devisa sebesar Rp600 triliun.
Demikian disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo. Menurutnya, kelapa sawit semakin berperan penting dalam memastikan pemenuhan kebutuhan pangan dan energi.
Kunci utama kedaulatan sebuah negara adalah ketersediaan pangan dan energi bagi rakyat dan bangsanya. Tanpa ada kepastian ketersediaan pangan dan energi, maka negara tersebut sangat tergantung pada negara lain dan rentan akan kedaulatanya.
"Indonesia sangat perlu menerbitkan Undang-Undang tentang Komoditas Strategis sebagai upaya menjaga ketersediaan pangan dan energi sekaligus tulang punggung perekonomian nasional," ujar Firman dalam acara seminar bertajuk 'Peluang dan Tantangan Sawit Sebagai Industri Strategis Penjaga Ketahanan Pangan dan Energi, Jum'at (11/8/2023).