Saat ini, Kemenkes sedang melakukan survei terlebih dahulu untuk melihat kesiapan dari rumah sakit yang nantinya akan menerapkan sistem KRIS. Dari hasil survei tersebut, nantinya akan dilakukan evaluasi terkait dengan kriteria rawat inapnya.
Kemenkes menegaskan, tidak ada perubahan iuran BPJS bagi para peserta, namun, rencana penghapusan beberapa kelas BPJS ini tentu memiliki dana yang tidak sedikit.
(FAY)