sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Mau Dihapus Bisa Picu Gengsi Peserta 

Economics editor Wiwie Heryani
20/02/2023 20:43 WIB
Kemenkes berencana menghapus kelas BPJS Kesehatan 1, 2, dan 3 dan diganti menjadi kelas rawat inap standar (KRIS).
Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Mau Dihapus Bisa Picu Gengsi Peserta. (Foto: MNC Media).
Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Mau Dihapus Bisa Picu Gengsi Peserta. (Foto: MNC Media).

Penghapusan kelas BPJS Kesehatan tersebut menurut Agus, tidak akan berpengaruh dan mengurangi layanan kepada peserta BPJS. Justru, semuanya akan mendapatkan pelayanan yang sama seperti standar kelas 1 di BPJS. 

Hanya saja, dalam hal ini, dia menilai, rencana tersebut nantinya akan menimbulkan permasalahan gengsi pada para peserta kelas 1 BPJS. Agus menyebut, penghapusan beberapa kelas BPJS ini akan membuat mereka merasa percuma menggunakan BPJS jika ditempatkan dalam satu kelas yang sama. 

“Untuk yang kelas 3 ya standarnya kan naik, cuma yang kelas 1 mungkin dia gengsi dirawat di tempat yang sama. Ya dia bisa bayar sendiri. Kan bisa di top up itu. Kan boleh di top up,” ungkap Agus. 

“Pelayanannya sama. Tidak beda-beda karena enggak ada kelas, obatnya sama. Semua standarnya sama. Ruang perawatannya sama, kalau disitu ada sofa, semuanya ya ada sofa. Kalau enggak ada, ya enggak ada,” dia menjelaskan. 

Pro Kontra Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan

Penghapusan kelas 1, 2 dan 3 BPJS Kesehatan juga menimbulkan pro kontra di kalangan pengguna. Ada yang berpendapat, rencana ini merupakan salah satu bentuk pemerataan pelayanan agar tidak ada lagi yang dibeda-bedakan.

“Saya sih oke oke saja. Soalnya kan sebetulnya yang ngebedain kelas cuma soal kamar perawatan saja. Saya sebagai pengguna BPJS aktif alias sering dipakai, yang penting benar-benar hak-hak pasien bisa dijangkau. Tidak rumit dan berbelit,” ungkap Gita Nawangsari, salah satu peserta BPJS Kesehatan asal Tangerang, saat diwawancara.

Namun di sisi lain, rencana ini juga banyak diragukan. Pasalnya, mereka menilai, seluruh rumah sakit harus menyiapkan kriteria ruang rawat inap yang memadai sesuai dengan standar yang bakal ditentukan. Belum lagi, kekhawatiran terkait iuran BPJS. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement