IDXChannel - Kemacetan yang terjadi sehari-hari tidak hanya membuat masyarakat kesal, tetapi juga membuat kerugian negara puluhan miliar.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat bahwa kerugian negara yang disebabkan akibat kemacetan mencapai Rp77 triliun per tahun.
Kasubdit Angkutan Perkotaan, Dirjen Perhubungan Darat, Tonny Agus Setiono, mengatakan DKI Jakarta menyumbang kerugian terbanyak, yaitu Rp65 triliun. Sementara untuk wilayah Semarang, Bandung, Medan, Surabaya dan Makassar sebesar Rp12 triliun per tahun.
Tonny menjelaskan kerugian tersebut mencakup banyak hal, misalnya sparepart kendaraan, bahan bakar yang terbuang sia-sia, kemudian waktu yang terbuang dan lainnya.
"Kemarin Senin dari Gambir naik taksi biasanya dari Gambir ke kantor Rp18.000 sampe Rp20.000. Begitu macet membengkak sampai Rp30.000. Itu berarti kan biaya saya bertambah karena macet. Itu penjumlahan dari seluruh masyarakat yang merasakan macet," ujar dia di Kantor Kementerian Perhubungan, Selasa (27/6/2023).