Dengan begitu, dia menyarankan para jamaah yang memiliki faktor risiko jantung harus segera menyampaikan kepada petugas kesehatan di kloter, baik kepada dokter maupun perawat. Sehingga segera dapat dilakukan evaluasi terhadap kondisi dan diputuskan tindakan yang dibutuhkan jamaah.
“Sehingga mereka bisa langsung lakukan evaluasi apakah ini terkait dengan perburukan kondisi ataukah tidak. Dengan demikian kita bisa melakukan pelayanan pengobatan di KKHI.” jelas dr. Rizki
Sekadar informasi, berdasarkan data sampai Senin (27/6), dari sebanyak 462 jamaah yang menjalani pemeriksaan rawat jalan, 42 diantaranya terkait dengan kelainan jantung. Sementara dari total 179 jamaah yang menjalani rawat inap, 13 diantaranya merupakan pasien jantung.
(NDA)