sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemen ATR/BPN Catat 9 Juta Hektar Lahan Sudah Diamankan Negara 

Economics editor Suparjo Ramalan
10/06/2021 21:20 WIB
Kementerian (ATR/BPN) mencatat lahan yang sudah diamankan pemerintah mencapai 9 juta hektar.
MNC Media
MNC Media

IDXChannel - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat, lahan yang sudah diamankan pemerintah mencapai 9 juta hektar. Jumlah itu terbagi atas 4,5 juta hektar pelepasan tanah di kawasan hutan dan 4,5 juta lainnya adalah program reforma agraria. 

"Dalam catatan dokumen yang ada, target reforma agraria, itu hingga di kabinet (kedua Joko Widodo) ini adalah 9 juta hektar. Yang dipisahkan antara pendaftaran tanah 4,5 juta hektar dilakukan untuk reforma agraria. Yang kedua 4,5 setengah ini lebih banyak terkait dengan pelepasan tanah dari kawasan hutan," ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, saat rapat kerja bersama komisi II DPR, (10/6/2021)

Sofyan memaparkan, lahan seluas 4,5 juta hektar sebenarnya terkait dengan wewenang Kementerian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) karena terkait dengan pelepasan kawasan hutan. Sementara wewenang Kementerian ATR/BPN perihal mensertifikasi tanah transmigran yang tidak memiliki sertifikat. 

"Kemudian hak guna usaha (HGU) yang habis dan tidak diperpanjang itu berkaitan dengan tanah terlantar. Itu kita redistribusi," katanya. 

Dari dokumen yang dia sampaikan, sejak 2018 belum ada Undang-undang (UU) yang mengatur perihal pelepasan hutan harus melalui persetujuan dewan. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement