sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenag Tetap Minta Guru Madrasah Kembalikan Dana Bantuan Subsidi Upah

Economics editor Widya Michella
03/01/2022 07:55 WIB
Kemenag tetap meminta para guru mardarah dan Pendidikan Agama Islam (PAI) yang menerima dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) mengembalikan dananya ke pemerintah.
Kemenag Tetap Minta Guru Madrasah Kembalikan Dana Bantuan Subsidi Upah (FOTO: Kemenag)
Kemenag Tetap Minta Guru Madrasah Kembalikan Dana Bantuan Subsidi Upah (FOTO: Kemenag)

"Setiap penerima bantuan sudah menandatangani SPTJM di atas materai yang menyatakan bukan penerima bantuan program kerja atau BSU lainnya. Jika ternyata sudah menerima, berarti akan dikembalikan, jadi tidak double atau ganda,"ucapnya.

Zain menambahkan bahwa ada tahap lanjutan yang akan dilakukan dalam proses pengembalian ini. Pihaknya sudah menerbitkan surat ke Kanwil Kemenag Provinsi untuk melalukan proses sosialisasi dan tindak lanjut.

"Saya yakin setelah ada proses sosialisasi, para guru akan memahami dan menindaklanjuti,"kata dia.

Berikut SPTJM yang ditandatangani para guru penerima BSU Kemenag:

Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama:
Tempat, tanggal lahir:
PegID/NPK:
NIK:
Asal Madrasah:
Kota/Kabupaten:
Provinsi:

Dengan ini menyatakan dan bertanggung jawab secara penuh atas pernyataan sebagai berikut:

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement