sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenag Tetap Minta Guru Madrasah Kembalikan Dana Bantuan Subsidi Upah

Economics editor Widya Michella
03/01/2022 07:55 WIB
Kemenag tetap meminta para guru mardarah dan Pendidikan Agama Islam (PAI) yang menerima dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) mengembalikan dananya ke pemerintah.
Kemenag Tetap Minta Guru Madrasah Kembalikan Dana Bantuan Subsidi Upah (FOTO: Kemenag)
Kemenag Tetap Minta Guru Madrasah Kembalikan Dana Bantuan Subsidi Upah (FOTO: Kemenag)

1. Berpenghasilan kurang dari 5 juta rupiah per bulan;
2. Bukan penerima program Pra Kerja
3. Bukan penerima BSU lainnya; dan
4. Memiliki Nomor Induk Kependudukan

Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya, dalam keadaan sadar dan tidak di bawah tekanan.

(RAMA)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement