IDXChannel - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengidentifikasi masalah pertanahan yang mulai muncul seiring pembangunan yang akan dilakukan di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang akan segera dilakukan.
Wakil Menteri ATR/Waka BPN Surya Tjandra mengatakan sebelumnya kawasan yang akan dilakukan pembangunan IKN merupakan kawasan hutan, jadi sebetulnya tidak perlu adanya pengadaan tanah. Namun belakangan terjadi pergeseran kepemilikan lahan, terutama di kawasan sekitar IKN Nusantara.
“Karena adanya pergeseran ini, beberapa kawasan hutan berubah menjadi Area Penggunaan Lainnya (APL), sehingga adanya beberapa penguasaan di dalam APL tersebut. Kalau dilihat dari sisi kami, hal ini sudah terbayang kira-kira bagaimana persoalan dan apa yang harus dilakukan,” kata Surya Tjandra pada keterangan tertulisnya, Sabtu (26/3/2022).
Surya Tjandra menjelaskan, berbagai upaya dapat dilakukan untuk mitigasi masalah yang mungkin muncul dalam konteks pertanahan. Menurutnya Kementerian ATR/BPN siap melakukan Kegiatan Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (IP4T).