“Potensi persoalan yang ada, bisa kita lakukan inventarisasi dan kanalisasi. Itu mitigasinya barangkali bisa dicek apakah di tanah itu ada penguasaan fisik melalui IP4T,” sambungnya.
Selain itu, juga dicanangkan beberapa kebijakan untuk mengatasi spekulan tanah di kawasan IKN yang tinggi. Seperti membekukan sementara transaksi pertanahan di kawasan sekitar IKN Nusantara.
Surya Tjandra menyampaikan bahwa hal ini sesuai dengan arahan Presiden RI, Joko Widodo yang mengimbau agar pembangunan IKN didirikan dengan pendekatan ekologi, memperhatikan kemaslahatan manusia, hewan, dan lingkungan sekitar.
"Presiden Jokowi memberi arahan agar masyarakat mendapat manfaat dari IKN, khususnya bagi masyarakat asli,” tutup Surya. (FHM)