sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KemenATR/BPN Identifikasi Masalah Pertanahan di IKN Nusantara, Ada Pergeseran Penggunaan Lahan

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
27/03/2022 12:54 WIB
(ATR/BPN) mengidentifikasi masalah pertanahan yang mulai muncul seiring pembangunan yang akan dilakukan di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
KemenATR/BPN Identifikasi Masalah Pertanahan di IKN Nusantara, Ada Pergeseran Penggunaan Lahan. (Foto: MNC Media)
KemenATR/BPN Identifikasi Masalah Pertanahan di IKN Nusantara, Ada Pergeseran Penggunaan Lahan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengidentifikasi masalah pertanahan yang mulai muncul seiring pembangunan yang akan dilakukan di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang akan segera dilakukan.

Wakil Menteri ATR/Waka BPN Surya Tjandra mengatakan sebelumnya kawasan yang akan dilakukan pembangunan IKN merupakan kawasan hutan, jadi sebetulnya tidak perlu adanya pengadaan tanah. Namun belakangan terjadi pergeseran kepemilikan lahan, terutama di kawasan sekitar IKN Nusantara.

“Karena adanya pergeseran ini, beberapa kawasan hutan berubah menjadi Area Penggunaan Lainnya (APL), sehingga adanya beberapa penguasaan di dalam APL tersebut. Kalau dilihat dari sisi kami, hal ini sudah terbayang kira-kira bagaimana persoalan dan apa yang harus dilakukan,” kata Surya Tjandra pada keterangan tertulisnya, Sabtu (26/3/2022).

Surya Tjandra menjelaskan, berbagai upaya dapat dilakukan untuk mitigasi masalah yang mungkin muncul dalam konteks pertanahan. Menurutnya Kementerian ATR/BPN siap melakukan Kegiatan Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (IP4T).

“Potensi persoalan yang ada, bisa kita lakukan inventarisasi dan kanalisasi. Itu mitigasinya barangkali bisa dicek apakah di tanah itu ada penguasaan fisik melalui IP4T,” sambungnya.

Selain itu, juga dicanangkan beberapa kebijakan untuk mengatasi spekulan tanah di kawasan IKN yang tinggi. Seperti membekukan sementara transaksi pertanahan di kawasan sekitar IKN Nusantara.

Surya Tjandra menyampaikan bahwa hal ini sesuai dengan arahan Presiden RI, Joko Widodo yang mengimbau agar pembangunan IKN didirikan dengan pendekatan ekologi, memperhatikan kemaslahatan manusia, hewan, dan lingkungan sekitar.

"Presiden Jokowi memberi arahan agar masyarakat mendapat manfaat dari IKN, khususnya bagi masyarakat asli,” tutup Surya. (FHM)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement