sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemendag Catat 3.682 Pengaduan Konsumen Sepanjang 2024, Ini yang Paling Banyak Dikeluhkan

Economics editor Nia Deviyana
08/01/2025 15:50 WIB
Sebanyak 97,8 persen pengaduan berhasil selesai. Adapun 2,2 persen pengaduan lainnya sedang dalam proses.
Kemendag Catat 3.682 Pengaduan Konsumen Sepanjang 2024, Ini yang Paling Banyak Dikeluhkan. Foto: MNC Media.
Kemendag Catat 3.682 Pengaduan Konsumen Sepanjang 2024, Ini yang Paling Banyak Dikeluhkan. Foto: MNC Media.

Konsumen juga berani melakukan  pengaduan  langsung  kepada  pelaku  usaha jika haknya dilanggar. Hal ini sesuai amanat Pasal 19 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

"PKTN  berkomitmen memberikan  berbagai kemudahan layanan dan meningkatkan penyelesaian pengaduan  konsumen. Komitmen ini sebagai  wujud tindakan nyata pemerintah dalam  melindungi konsumen Indonesia, menciptakan konsumen berdaya serta pelaku usaha yang tertib," kata dia.

Pengaduan konsumen yang diterima Ditjen  PKTN Kementerian Perdagangan berasal  dari  berbagai saluran layanan,  yaitu    melalui aplikasi pesan WhatsApp    0853-1111-1010, surat elektronik [email protected],  situs  web https://simpktn.kemendag.go.id/,  dan  telepon (021)  3441839.  

Pengaduan  konsumen  juga  diterima  dengan  bersurat  ataupun  datang  langsung ke Ditjen PKTN.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement