IDXChannel - Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah mengevaluasi harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat alias MinyaKita. Hal itu setelah ditemukan adanya harga MinyaKita di sejumlah daerah di atas ketentuan pemerintah.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Neger Iqbal Shoffan Shofwan mengatakan, HET nantinya akan bergantung pada hasil evaluasi, apakah akan naik atau tidak. Dalam hal ini pemerintah melibatkan repacker, distributor, dan produsen dalam evaluasi MinyaKita.
"Evaluasi ya, naik atau nggaknya nanti tergantung evaluasinya, karena kita mengevaluasi itu kan nggak hanya kita nih," ujar Iqbal saat ditemui di gedung Kemendag, Jakarta Pusat, Selasa (18/3/2025).
HET Minyakita berada di angka Rp15.700 per liter. Namun, harga pasar justru dipatok lebih tinggi dari ketentuan. Karena itu, ditinjau kembali pelaksanaannya.