IDXChannel - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan utang rafaksi minyak goreng telah dibayarkan hampir 90 persen kepada produsen dan pedagang ritel.
"Sudah hampir 90 persen," kata diungkap Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Moga Simatupang, saat ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat pada Senin (7/10/2024).
Proses pembayaran rafaksi pun masih terus berjalan. Moga mengatakan masih ada tujuh perusahaan lagi yang masih menyesuaikan dengan hasil verifikasi dari PT Sucofindo.
Dia menjelaskan cepat atau lambatnya pembayaran dipengaruhi oleh para produsen yang sepakat dengan hasil verifikasi dari surveyor.
"Selama produsennya itu menyepakati hasil verifikasi dari surveyor itu selesai, masalahnya kan mereka masih ada selisih yang perlu disesuaikan kembali. Tidak perlu nyebrang, karena kan di situ hasil rapat koordinasi kalau memang produsen itu tidak puas dengan hasil verifikasi bisa ke PTUN," kata dia.