sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemendag Klaim Utang Rafaksi Minyak Goreng Telah Dibayarkan 90 Persen

Economics editor Tangguh Yudha
07/10/2024 14:45 WIB
Kemendag menyatakan utang rafaksi minyak goreng telah dibayarkan hampir 90 persen dari Rp474 miliar kepada produsen dan pedagang ritel.
Kemendag Klaim Utang Rafaksi Minyak Goreng Telah Dibayarkan 90 Persen. (Foto: Tangguh/MNC Media)
Kemendag Klaim Utang Rafaksi Minyak Goreng Telah Dibayarkan 90 Persen. (Foto: Tangguh/MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan utang rafaksi minyak goreng telah dibayarkan hampir 90 persen kepada produsen dan pedagang ritel.

"Sudah hampir 90 persen," kata diungkap Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Moga Simatupang, saat ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat pada Senin (7/10/2024).

Proses pembayaran rafaksi pun masih terus berjalan. Moga mengatakan masih ada tujuh perusahaan lagi yang masih menyesuaikan dengan hasil verifikasi dari PT Sucofindo.

Dia menjelaskan cepat atau lambatnya pembayaran dipengaruhi oleh para produsen yang sepakat dengan hasil verifikasi dari surveyor.

"Selama produsennya itu menyepakati hasil verifikasi dari surveyor itu selesai, masalahnya kan mereka masih ada selisih yang perlu disesuaikan kembali. Tidak perlu nyebrang, karena kan di situ hasil rapat koordinasi kalau memang produsen itu tidak puas dengan hasil verifikasi bisa ke PTUN," kata dia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement