sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemendag Relaksasi Lartas Suku Cadang Pesawat Guna Dukung BBWI

Economics editor Dian Kusumo Hapsari
09/03/2024 10:27 WIB
Kementerian Perdagangan (Kemendag) merelaksasi kebijakan larangan dan pembatasan (lartas) suku cadang untuk industri bengkel pesawat
Kemendag Relaksasi Lartas Suku Cadang Pesawat Guna Dukung BBWI. (Foto: MNC Media)
Kemendag Relaksasi Lartas Suku Cadang Pesawat Guna Dukung BBWI. (Foto: MNC Media)

Kedua asosiasi menyampaikan, saat ini operator penerbangan sipil di Indonesia memiliki armada
sejumlah 557 pesawat. Dari jumlah tersebut, sekitar 200 pesawat memerlukan perbaikan, sedangkan pemenuhan suku cadang pemeliharaan pesawat saat ini masih didominasi impor sebesar 93 persen.

"Kemampuan perusahaan penyedia jasa angkutan udara dan ongkos logistik udara sangat bergantung pada kecepatan pengadaan komponen pesawat udara sehingga asosiasi memberikan usulan agar impor suku cadang aviasi mendapat relaksasi atau pembebasan lartas impor,” kata Arif.

BBWI adalah program pemerintah yang diluncurkan pada 13 Desember 2022 dan dikomandoi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. BBWI merupakan program kolaboratif pemerintah, badan-badan usaha milik negara, asosiasi, dan swasta melalui penguatan kampanye, integrasi paket wisata, penyediaan aksesibilitas yang terjangkau, dan penerapan aspek
keberlanjutan.

Permendag Nomor 3 Tahun 2024 merupakan perubahan atas Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang kebijakan dan pengaturan impor. Permendag Nomor 3 Tahun 2024 telah diundangkan pada 7 Maret 2024 dan akan mulai berlaku 10 Maret 2024.

(DKH)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement