sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemendag Temukan Impor Lampu LED China dan Saus Teriyaki Jepang Melanggar Aturan

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
28/05/2023 13:49 WIB
Kemendag menemukan dua jenis produk impor belum memenuhi ketentuan perdagangan Indonesia, yaitu lampu LED China dan Saus Teriyaki Jepang.
Kemendag Temukan Impor Lampu LED China dan Saus Teriyaki Jepang Melanggar Aturan. (Foto: Kemendag)
Kemendag Temukan Impor Lampu LED China dan Saus Teriyaki Jepang Melanggar Aturan. (Foto: Kemendag)

IDXChannel - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan dua jenis produk impor belum memenuhi ketentuan perdagangan Indonesia. Produk tersebut yaitu lampu light-emitting diode (LED) asal China dan saus teriyaki asal Jepang. 

Keduanya menjadi obyek pengawasan dan masih diteliti lebih lanjut oleh Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Makassar.

"Lampu LED asal Tiongkok masuk tanpa laporan surveyor (LS) yang memuat sejumlah informasi, seperti kandungan bahan yang dipakai dan tingkat keamanan penggunaan dalam jangka waktu tertentu," ujar Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga dalam keterangannya, Minggu (27/5/2023).

Hal itu tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 tahun 2022 yang merupakan perubahan Permendag 20 tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Demikian halnya saus teriyaki asal Jepang.

Wamendag Jerry menjelaskan, terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi agar barang impor sesuai dengan kebijakan nasional. Dalam hal perlindungan industri, pengawasan menjamin persaingan yang sehat, afirmasi produk dalam negeri, dan perlindungan kepentingan ekonomi nasional secara umum.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement