sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenhub Atur Kapasitas Penumpang KA Subsidi

Economics editor Heri Purnomo
02/08/2023 11:25 WIB
Kementerian Perhubungan akan membatasi kapasitas penumpang dinamis pada kereta api yang disubsidi menggunakan skema PSO.
Kemenhub Atur Kapasitas Penumpang KA Subsidi. (Foto MNC Media)
Kemenhub Atur Kapasitas Penumpang KA Subsidi. (Foto MNC Media)

Adapun layanan KA PSO yang terpengaruh aturan ini paling banyak berasal dari daerah operasi (DAOP) 2 Bandung dan DAOP 8 Surabaya, termasuk Commuter Line Garut, Commuter Line Dhoho, dan Commuter Line Panataran. 

Setelah penyesuaian ini berlaku, maka tiket tanpa tempat duduk yang dijual untuk layanan KA PSO dengan kriteria seperti disebutkan sebelumnya, tidak boleh lebih dari 20% kapasitas tempat duduk.

“Semoga dengan penyesuaian ini, masyarakat dapat lebih nyaman menggunakan jasa layanan kereta api dan semakin banyak yang beralih menggunakan transportasi umum,” katanya. 

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement