sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenhub Berikan Konsesi 30 Tahun untuk Pelabuhan Lembar NTB

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
05/12/2025 11:20 WIB
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi memberikan konsesi kepada PT Pelabuhan Lembar Sejahtera.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi memberikan konsesi kepada PT Pelabuhan Lembar Sejahtera. (Foto: Dok. Kemenhub)
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi memberikan konsesi kepada PT Pelabuhan Lembar Sejahtera. (Foto: Dok. Kemenhub)

IDXChannel - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi memberikan konsesi kepada PT Pelabuhan Lembar Sejahtera. Perusahaan ini mengelola Pelabuhan Lembar yang merupakan pelabuhan utama di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kemenhub dan PT Pelabuhan Lembar Sejahtera resmi menandatangani Perjanjian Konsesi Pengusahaan Jasa Kepelabuhanan pada Terminal Pelabuhan Lembar Sejahtera di Pelabuhan Lembar. Dalam perjanjian tersebut, Kemenhubb memberikan konsesi selama 30 tahun yang disertai kewajiban pembayaran fee konsesi sebesar 7,5 persen dari pendapatan bruto.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud menekankan pentingnya investasi pelayanan jasa kepelabuhanan di pelabuhan yang berlokasi di wilayah Lombok Barat, NTB itu.

"Dengan investasi yang tepat, kita dapat meningkatkan infrastruktur dan layanan kepelabuhanan, yang tentunya akan membawa banyak manfaat bagi masyarakat dan perekonomian lokal setempat," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (5/12/2025).

Dia menambahkan, penandatanganan konsesi tersebut merupakan langkah nyata untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di NTB sekaligus memberikan kepastian hukum bagi Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yakni PT Pelabuhan Lembar Sejahtera dalam menjalankan kegiatan pengusahaan jasa kepelabuhanan.

"Melalui sinergi dan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan sektor swasta, kita dapat menghadapi berbagai tantangan di masa depan, termasuk dalam pengelolaan sumber daya, inovasi teknologi, dan keberlanjutan lingkungan," katanya.

Masyhud juga berharap seluruh pihak terus menjaga komunikasi terkait kewajiban BUP, mulai dari pemenuhan izin operasi terminal, penerapan tarif jasa kepelabuhanan, hingga pelaporan operasional pelabuhan.

Adapun pelayanan kepelabuhanan pada Terminal Pelabuhan Lembar Sejahtera merupakan bagian dari sistem angkutan penyeberangan yang terintegrasi dengan Pelabuhan Tanjung Wangi. Salah satu terminalnya akan dikelola PT Pelabuhan Lembar Sejahtera melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) bersama KSOP Kelas III Tanjung Wangi yang rencananya ditandatangani pada akhir 2025.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement