sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenhub Diminta Alokasikan Anggaran Tambahan untuk Subsidi Transportasi Umum

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
06/09/2025 14:45 WIB
Kemenhub mendapat tambahan anggaran senilai Rp2,74 triliun sehingga pagu efektifnya menjadi Rp29,50 triliun.
Kemenhub Diminta Alokasikan Anggaran Tambahan untuk Subsidi Transportasi Umum (Foto: iNews Media Group)
Kemenhub Diminta Alokasikan Anggaran Tambahan untuk Subsidi Transportasi Umum (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diminta mengalokasikan tambahan anggaran dari pagu 2026 untuk subsidi transportasi umum.

Kemenhub mendapat tambahan anggaran senilai Rp2,74 triliun sehingga pagu efektifnya menjadi Rp29,50 triliun

Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno menyarankan agar anggaran itu sebaiknya diberikan untuk menambah subsidi transportasi darat (transportasi angkutan jalan, angkutan antar moda, angkutan barang, perintis penyeberangan), subdidi transportasi udara (perintis kargo, perintis penumpang, subsidi kargo, BBM penumpang, BBM kargo), subsidi transportasi laut (penyelenggaraan angkutan tol laut, kapal ternak) dan subsidi KA Perintis (8 lintas).

"Juga untuk penambahan Program Keselamatan termasuk penambahan anggaran operasional Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT)," ujarnya dalam pesan tertulis, Sabtu (6/9/2025).

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mengalokasikan anggaran untuk subsidi transportasi pada 2024. Totalnya mencapai Rp4,39 triliun, yang didistribusikan ke berbagai sektor untuk memastikan layanan transportasi agar tetap terjangkau dan merata.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement