sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenhub Kaji Permintaan Masa Konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Jadi 80 Tahun

Economics editor Heri Purnomo
22/12/2022 13:52 WIB
Kemenhub masih mengkaji perpanjangan masa konsesi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dari 50 tahun menjadi 80 tahun.
Kemenhub Kaji Permintaan Masa Konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Jadi 80 Tahun. (Foto: Heri Purnomo/MNC Media)
Kemenhub Kaji Permintaan Masa Konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Jadi 80 Tahun. (Foto: Heri Purnomo/MNC Media)

"Kalau mereka belum kirim data untuk kami bisa menghitung ulang, mungkin tidak jadi konsesikan tambah waktu 80 tahun ya kita menunggu itu," katanya. 

Sebelumnya, Risal mengatakan permintaan masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung menjadi 80 tahun ditetapkan PT KCIC melalui surat Nomor 0155/HF/HU/KCI/C08 2022 tanggal 15 Agustus 2022 meminta kepada Kementerian Perhubungan agar dilakukan penyesuaian terhadap masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung. 

Dalam surat itu, KCIC menyebut terdapat beberapa kendala yang menyebabkan berubahnya kelayakan bisnis proyek.

“Sehingga diperlukannya penyesuaian masa konsesi menjadi 80 tahun," kata Risal dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2022).

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement