sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenhub Minta Pemda Subsidi Angkutan Umum Perkotaan Mulai 2026

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
14/01/2025 21:25 WIB
Targetnya pada 2026, Pemerintah Pusat tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk subsidi angkutan umum perkotaan.
Kemenhub Minta Pemda Subsidi Angkutan Umum Perkotaan Mulai 2026. Foto: MNC Media.
Kemenhub Minta Pemda Subsidi Angkutan Umum Perkotaan Mulai 2026. Foto: MNC Media.

Terakhir, pada 2025 ini jumlah layanan BTS dipangkas signifikan menjadi tersisa Rp12 koridor untuk 8 kota baru dengan alokasi anggaran Rp177,49 miliar.

Ernita menyebut pemangkasan koridor yang dilakukan sejak 2022 itu dikarenakan ada beberapa koridor yang berhasil diambil alih oleh Pemda. Sehingga sudah tidak lagi mendapatkan subsidi dari Pemerintah Pusat.

Alasan lain pengurangan jumlah koridor yang dilayani BTS dari Pemerintah pusat tidak dapat dipungkiri terkait adanya penurunan kumulatif pagu anggaran Kementerian Perhubungan, terutama pada 2025.

"Mungkin tidak hanya di Kementerian Perhubungan ya, mungkin di semua Kementerian/Lembaga lain juga berkurang jumlah anggaran di 2025. Jadi kalau di Kementerian Perhubungan itu dari 2024 ke 2025 berkurang sekitar Rp7 triliun secara menyeluruh," kata Ernita.


(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement