sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenhub Minta Pemda Subsidi Angkutan Umum Perkotaan Mulai 2026

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
14/01/2025 21:25 WIB
Targetnya pada 2026, Pemerintah Pusat tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk subsidi angkutan umum perkotaan.
Kemenhub Minta Pemda Subsidi Angkutan Umum Perkotaan Mulai 2026. Foto: MNC Media.
Kemenhub Minta Pemda Subsidi Angkutan Umum Perkotaan Mulai 2026. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendorong Pemerintah Daerah untuk mengambil alih program Buy The Service (BTS) atau subsidi angkutan umum perkotaan

Targetnya pada 2026, Pemerintah Pusat tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk subsidi angkutan umum perkotaan.

Direktur Angkutan Jalan, Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Ernita Titis Dewi, mengatakan program BTS yang sudah berjalan 5 tahun sejak 2020 saat ini sudah ada beberapa trayek yang diambil alih atau didanai lewat APBD. 

Harapannya, hal serupa dapat ditiru daerah lain sehingga porsi alokasi APBN berkurang untuk subsidi angkutan umum.

"Kami akan mengevaluasi kembali, apakah tahun depan, kami berharapnya tahun depan sudah full take over (program BTS) oleh Pemerintah Daerah," ujar Ernita dalam media briefing di Kantor Kemenhub, Selasa (14/1/2025).

Berdasarkan data Kemenhub, sejak 2022 jumlah koridor yang mendapatkan subsidi BTS terus mengalami penurunan. 

Pada 2022, sebanyak 51 koridor dari 10 kota dengan anggaran Rp552,91 miliar. Kemudian pada 2023 jumlah koridor yang mendapatkan layanan BTS berkurang menjadi 48 koridor dengan anggaran Rp582,98 miliar.

Selanjutnya, pada 2024 kembali dikurangi menjadi 46 koridor untuk 11 kota dengan alokasi anggaran Rp437,89 miliar. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement